Diduga Lakukan Penipuan, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Diduga Lakukan Penipuan, Warga Bangkalan Diringkus Polisi
Tersangka

PortalMadura.Com, Bangkalan- Hassam (42), warga Dusun Landek Barat, Desa/Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diamankan Polres setempat. Tersangka diduga kuat melakukan penipuan terhadap warga setempat.

Modusnya, tersangka menjamin akan menemukan motor korban, Muhammad Soleh yang hilang dan meminta uang sebesar Rp3.200.000. “Uang itu digunakan untuk kebutuhan pribadi, awalnya sebagai jaminan motor korban yang hilang,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Rabu (30/8/2017).

Tersangka diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan pada petugas setelah korban melaporkan dugaan penipuan tersebut. Saat ini, tersangka diamankan di Mapolsek Geger. “Tersangka dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP penggelapan uang,” pungkasnya.(Hamid/Putri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses