Tutup Saja, Dewan Akan Panggil Satpol PP Soal Tempat Kos Nakal

Tutup Saja, Dewan Akan Panggil Satpol PP Soal Tempat Kos Nakal
dok. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berjanji akan memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat terkait maraknya rumah kos nakal.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) tidak hanya sebatas memberi sanksi pemilik kos, tetapi hal lain yang berkenaan dengan persyaratan administratif harus diselidiki untuk mengetahui apakah rumah kos itu berizin atau tidak.

“Terkait dengan rumah kos yang dijadikan tempat mesum, bukan hanya pelakunya saja yang disanksi. Saran saya sesuai dengan perda dan perbup, ya dicabut saja izinnya,” tegasnya, Rabu (1/11/2017).

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, dalam perda dan perbup sudah diatur tentang penghuni kos, salah satunya adalah melarang dalam satu kamar ditempati laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

“Dalam waktu dekat ini kita akan panggil Satpol PP, tentang apa saja yang telah dilakukan mengenai rumah kos, dan rumah kos yang tidak berizin ini seharusnya disegel,” tegasnya.

Ismail mengaku telah mengantongi sejumlah rumah kos yang tidak berizin dan rumah kos yang diduga menjadi tempat mesum oleh penghuninya. Dengan demikian, Satpol PP harus bertindak tegas terhadap sejumlah rumah kos itu, apabila ditemukan melanggar regulasi.

“Kita harus tegas, ditutup biar Perbup dan Perda itu berfungsi,” tegas mantan aktivis PMII Pamekasan ini. (Marzukiy/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.