Warga Sampang Embat Keperawanan Adik Iparnya

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Sampang Embat Keperawanan Adik Iparnya
Tersangka Pemerkosaan

PortalMadura.Com, – Berinisial P (35), warga Dusun Prekaten, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi setempat.

Pelaku diduga kuat menghabisi keperawanan anak bawah umur berinisial UT (17), warga setempat. “Korban ini, merupakan adik ipar pelaku,” terang Kasatreskrim , AKP Hery Kusnanto, Rabu (22/11/2017).

Perilaku bejat tersangka berlangsung tiga kali selama bulan November 2017 saat korban berkunjung ke rumah pelaku. “Awalnya, tersangka ini tergiur dengan kemolekan tubuh adik iparnya saat korban tidur,” katanya.

Tidak kuat menahan nafsu setannya, tersangka mulai melancarkan aksinya dengan cara merayu dan menggerayangi area vital korban hingga akhirnya senjata tumpul pelaku memuntahkan cairan putih.

Aksi pertama dan kedua kalinya berlangsung aman. Korban yang masih aktif di kelas II sekolah menengah atas itu, tidak kuasa menolak ajakan pelaku karena ditakut-takuti. Naas! aksi ketiga kalinya, ketahuan oleh istrinya yang merupakan kakak kandung dari korban.

“Peristiwa itu akhirnya diceritakan pada orang tua korban. Orang tua korban pun sontak tidak terima dan melaporkan pada penegak hukum,” terangnya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI No.35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Rafi/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.