PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur ‘mengharamkan’ kadernya yang membelot dukungan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan, Madura tahun 2018.
Pengurus DPW PPP Jawa Timur, Andy Suparto menyampaikan, partainya telah resmi mendukung KH. Kholilurrahman sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) bergandengan dengan Fathorrahman sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup). Kader yang tidak mematuhi rekomendasi partai merupakan perbuatan terlarang.
“Setelah rekom turun, maka kekuatan partai itu harus menyatu. Kalau tidak menyatu ya pasti dipecat,” teganya, Kamis (14/12/2017).
Dalam Syariah Islam, yang dimaksud dengan haram adalah perbuatan yang apabila dikerjakan berdosa dan apabila ditinggalkan dapat pahala. Tetapi, berbeda dengan persepsi politisi PPP tersebut dalam bingkai dunia politik.
“Dosa politik, masuk neraka politik (apabila tidak mematuhi dukungan partai),” kata pria yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Pamekasan tersebut.
Partai berlambang kakbah ini telah resmi mendukung KH. Kholilurrahman dan Fathorrahman, tetapi surat rekomendasi tersebut masih belum turun dari DPW Jawa Timur karena masih menunggu waktu yang tepat. (Marzukiy/Putri)