PortalMadura.Com, Sumenep – Satun Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan razia penambang pasir liar di wilayah hukum Pasongsongan dan Ambunten, Rabu (11/6/2014) malam.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Abd Madjid mengungkapkan, razia penambang pasir ilegal sengaja dilakukan pada malam hari dan fokus terhadap dua daerah yang diduga seringkali terjadi aktivitas penambangan pasir liar.
“Razia penambangan pasir liar kali ini nihil. Artinya, sedang tidak ada aktivitas penambangan pasir,” kata Madjid, Kamis (12/6/2014) dini hari.
Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan razia penambangan pasir ilegal. Sebab, masyarakat resah akibat dampak dari penambangan pasir liar tersebut. “Razia tetap akan dilakukan dengan rutin,” ujarnya.(htn)