PortalMadura.Com, Sumenep – Dua pemuda-pemudi tanpa ikatan resmi digaruk Polsek Sumenep Kota, Kamis (5/4/2018). Pasalnya, mereka berada dalam satu kamar kos di jalan Manikam, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Awalnya, personel Polsek Sumenep Kota hendak menggerebek pesta Minuman Keras (Miras) di rumah kos tersebut. Namun, pemuda yang diduga menggelar pesta miras itu kabur, tinggal botol bekas miras di salah satu kamar.
Kendati demikian, di kamar kos lainnya ditemukan seorang perempuan dan laki-laki. Saat diinterogasi, keduanya mengaku berasal dari Kecamatan Dasuk dan merupakan siswa salah satu sekolah di bawah naungan Kemenag setempat.
Dalam penggerebekan itu, juga hadir Lurah Bangselok, Fajar Hidayat. Ia mengaku, dalam beberapa bulan terakhir ini, rumah kos tersebut sudah tiga kali ditemukan pasangan tanpa ikatan resmi. Sehingga pihak kelurahan merekomendasikan agar izin rumah kos itu dicabut.
“Beberapa bulan terakhir ini memang sudah tiga kali dilakukan penggerebekan pasangan tanpa ikatan resmi di sini,” ungkapnya.
Menurutnya, terkait dengan pencabutan izin merupakan kewenangan pemerintah daerah. Sedangkan kelurahan hanya sifatnya mengajukan dan memberikan himbauan bagi pemilik rumah kos agar mematuhi aturan yang telah ada.
“Sesuai izin yang ada, rumah kos itu untuk laki-laki. Jadi tidak boleh ada perempuan yang ada di sana,” tegasnya.
Sedangkan dua sejoli tersebut saat ini berada di Mapolsek Sumenep Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Arifin/Putri)