Pengaruh Miras, Penjual Pentol Keliling Bawa Kabur Anak Bawah Umur

Avatar of PortalMadura.Com
Pengaruh Miras, Penjual Pentol Keliling Bawa Kabur Anak Bawah Umur
Pelaku diamankan di Polres Bangkalan (Foto: Hamid)

PortalMadura.Com, – Dedi Putra yang akrab disapa Jhon (33) warga Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Jhon membawa kabur anak umur 7 tahun berinisial RA, warga Jalan Trunojoyo, Gang VII, No. 10, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan.

Pada polisi Jhon mengaku akibat pengaruh Minuman Keras (Miras) yang dikonsumsi sehingga membawa kabur RA. “Itu spontan pak. Ngak ada tujuan saya, ya itu tujuannya pengen bawa saja. Ngak ada tujuan lain saya,” kata Jhon, Selasa (10/4/2018).

Pria yang menjajakan pentol dan biasa mangkal di SDN 9 Pejagan, Bangkalan tersebut mengonsumsi miras karena mengaku pikirannya pusing dan badannya lemah.

Dalam kondisi tidak stabil akhirnya membawa kabur anak perempuan bawah umur yang ada di dekatnya dengan cara dibonceng motor yang digunakan untuk menjual pentol keliling bernopol L 3726 PF.

Baca Juga : Viral – Penjual Pentol Diamankan Massa, Polisi Tepis Isu Penculikan Anak

Namun dalam perjalanan, RA memberontak hingga akhirnya motor pelaku menabrak got di dekat SMPN 4 Bangkalan, Senin (9/4/2019). Saat itulah, ada warga yang mengamankan pelaku hingga nyaris babak belur.

“Saya merasa salah pak, silahkan diapain saja saya terima,” kata Jhon dengan nada memelas seraya menyampaikan tidak mempunyai niatan untuk menculik anak kecil.

, AKBP Boby Paludin Tambunan menyatakan, bahwa pelaku berusaha membawa korban lantaran terpengaruh minuman keras.

“Sampai saat ini, tersangka menyampaikan tanpa sadar membawa kabur anak itu,” katanya.

Akibat perbuatannya, Jhon dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.