PortalMadur.Com, Sampang – Sejumlah personil kepolisian melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Polai, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada pukul 15:30 WIB, Selasa (8/5/2018).
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto menerjunkan delapan personel. Sayangnya, mereka terlebih dahulu kabur dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tidak ada pelaku yang diamankan. Mungkin mereka mengetahui terlebih dahulu sebelum polisi sampai di lokasi,” ujarnya.
Upaya penggerebekan dilakaukan berkat informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan di desanya kerap dijadikan tempat judi sabung ayam.
Polisi juga tidak berhasil mengamankan barang bukti termasuk ayam. Dan hanya tersisa bekas darah ayam. Lalu petugas merusak pagar lokasi.
“Personel hanya mengobrak-abrik lokasi judi yang dibuat dari anyaman bambu agar tidak bisa digunakan lagi sebagai tempat perjudian,” lanjutnya.
Untuk menutup semua perjudian, pihaknya kerja sama dengan masyarakat agar melaporkan bila ada perjudian di wilayah hukum Sampang.
“Hal ini, demi menjaga kondusivitas desa setempat, dan desa lain pada umumnya,”katanya.(Rafi/Nanik)