PortalMadura.Com, Sumenep – Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 mencapai Rp 90 miliar.
“Total THR untuk ASN di lingkungan Pemkab Sumenep tahun ini sebesar Rp 90 miliar,” kata Plt Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Sumenep, Imam Sukandi, Rabu (30/5/2018).
Menurutnya, THR bagi ASN itu diperkirakan bisa diterima oleh para abdi negara sekitar awal Juni. Saat ini sudah dalam proses persiapan pembagiannya. “Awal Juni sudah cair,” ucapnya.
Sedangkan besaran THR tersebut, lanjutnya, sama dengan satu gaji (gaji pokok plus tunjangan, red) para ASN tersebut. “THR ini sudah ada aturannya. Pemerintah tidak mungkin keluar dari aturan itu,” terangnya.
Sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan setelah pembayaran THR, sekitar akhir bulan Juni. Sebab, pada prinsipnya, gaji ke-13 itu dimaksudkan untuk membantu anak-anak masuk sekolah. Sedangkan jumlah ASN di lingkungan Pemkab Sumenep sebanyak 9.423 orang. (Arifin/Putri)