PortalMadura.Com, Pamekasan– Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan melaporkan pelaku pelecehan terhadap profesi wartawan dan LSM dalam video yang beredar beberapa hari terakhir.
Ketua Forum LSM Pamekasan, Ribut Baidi menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan cara melaporkan kepada pihak berwajib apabila pelaku tidak meminta maaf secara terbuka. Karena hal ini menyangkut profesi yang dilindungi undang-undang.
“Forum LSM Pamekasan akan membawa ke ranah hukum video oknum tukang gigi yang lecehkan profesi LSM dan Wartawan kalau tidak minta maaf secara terbuka kepada publik,” tegasnya, Jum’at (28/9/2018).
Menurutnya, tidak semua LSM atau wartawan serendah apa yang disampaikan tukang gigi dalam video tersebut. Mengingat LSM telah banyak memberikan kontribusi terhadap pembangunan Pamekasan.
Selain itu, wartawan merupakan profesi yang dilindungi oleh undang-undang di negeri ini, bahkan menjadi salah satu pilar demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sehingga apa yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar.
“Tidak semua LSM dan Wartawan seperti yang dikatakan oknum tukang gigi tersebut karena masih banyak pegiat LSM dan wartawan yang telah berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat Pamekasan,” pungkasnya.
Dalam video berdurasi 1 menit 47 detik tersebut menyampaikan bahwa LSM dan wartawan adalah pekerjaan yang tidak ada gunanya lantaran hanya mencari kesalahan orang lain. Bahkan, dianggap hanya sebagai tukang palak untuk mendapatkan uang.
Pelaku dalam video berbahasa Madura tersebut dikabarkan merupakan warga Kecamatan Pegantenan Pamekasan. Sambil menunjukkan gigi jualannya, ia mengaku lebih menguntungkan dari pada menjadi wartawan. (Marzukiy/Nurul)