FKMA Rugikan Warga, 2 Kamar Penginapan Raja Poleang Moronene Tak Dibayar Pemda Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Salah satu peserta FKMA pada momen kirab budaya Keraton se-Nusantara di Sumenep, Minggu (28/10/2018). (Foto. Nanik Dwi Jayanti)
Salah satu peserta FKMA pada momen kirab budaya Keraton se-Nusantara di Sumenep, Minggu (28/10/2018). (Foto. Nanik Dwi Jayanti)

PortalMadura.Com, – Festival Keraton dan Masyarakat Adat se-Asia Tenggara (FKMA) ke V tahun 2018 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih menyisahkan persoalan.

Baca Juga : 5 Hari Kerja Siang Malam, Pemandu Tamu FSKN Hanya Dibayar Rp250 Ribu

Baca Juga : VIDEO-Penampakan Kereta Kasunanan Surakarta Dinaiki Presiden Jokowi di Sumenep

Hingga hari ini, Senin (5/11/2018) pagi masih ada 2 kamar yang ditempati keluarga besar , Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum terbayarkan.

Kamar yang disewakan itu milik warga Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep yang ditempati selama 3 hari. “Kalau kamar lainnya, sudah clear. Dua kamar yang ditempati keluarga besar Raja itu belum dibayar,” terang Yusuf Ismail, pada PortalMadura.Com.

Even yang digelar Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara (FSKN) kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep itu, berlangsung dari tanggal 27 sampai tanggal 31 Oktober 2018.

Yusuf Ismail yang berusaha membantu untuk mencarikan penginapan pada acara FKMA tersebut mengaku terkejut ketika berusaha melakukan klarifikasi dengan pihak Pemerintah Daerah Sumenep. “Pemda Sumenep tidak mau bertanggung jawab. Alasannya sudah terbayarkan,” ujar Ucup sapaan akrab Yusuf Ismail.

Dirinya juga sudah berusaha menghubungi pihak Kerajaan Poleang Moronene, Kabupaten Bombana dan mengakui memang tidak bayar karena sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Sumenep.

“Saya sudah membantu mencarikan, malah sekarang saya yang dirugikan dan membuat tidak nyaman pada pemilik rumah yang disewa,” ucapnya dengan nada kecewa.

Peserta yang bermalam di 2 kamar tersebut adalah resmi utusan dari Kerajaan Poleang Moronene, Kabupaten Bombana dan tercantum dalam surat mandat nomor : 12/FSKN/ DPW-Sultra/X/2018, tertanggal 26 Oktober 2018 (Kendari).

“Penghuni dua kamar ber-AC itu, masuk dalam daftar resmi pada urutan nomor 17, 26, 27, dan seterusnya,” urai Ucup.

Sementara, Kabag Humas , Abdul Kadir menjelaskan, secara umum utusan kerajaan sebanyak 150 Raja difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Sumenep. “Semuanya sudah selesai terbayarkan dan clear,” terangnya.

Namun ada utusan kerajaan yang berangkat mandiri, sehingga penginapannya itu tidak menggunakan hotel, tetapi menggunakan rumah-rumah warga.

“Yang berangkat mandiri itu menggunakan rumah-rumah warga. Itu yang saya tahu,” katanya.

Sementara itu, Kadisbudparpora Sumenep, Sufiyanto menjelaskan, bagi kerajaan atau raja dan rombongannya yang datang ke Sumenep dengan cara mandiri diluar tanggung jawab Pemerintah Daerah Sumenep.

“Jadi, yang mandiri itu mereka yang harus bayar sendiri. Kalau yang mencarikan akomodasinya, seperti penginapan memang pihak Kesultanan Sumenep,” dalih Sufiyanto.

Pihaknya juga menyampaikan, yang menjadi tanggungjawa Pemerintah Daerah Sumenep sudah tidak ada masalah dan sudah terbayarkan semuanya. “Saya cek barusan dan sudah clrear semuanya,” katanya via telephone.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.