PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memusnahkan 720 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek, Jumat (21/12/2018).
Pemusnahan dilakulan di halaman Polres Bangkalan disaksikan TNI dan para pejabat Pemerintah Daerah setempat.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Palu'din Tambunan, menjelaskan barang bukti itu hasil operasi Polres dan jajaran Polsek selama dua pekan.
“Itu diamankan dari para penjual. Dan penjualnya menjalani proses hukum,” terangnya.
Menjelang Tahun baru 2019, pihaknya juga fokus pada penyakit Masyarakat lainnya termasuk memberantas miras.(Imron/Anek)