DPRD Pamekasan: Pemekaran Desa Harus Dirumuskan Bersama

DPRD Pamekasan: Pemekaran Desa Harus Dirumuskan Bersama
dok. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyampaikan bahwa rencana pemekaran desa di daerahnya harus dibahas secara bersama antara eksekutif dan legislatif.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk memekarkan desa dan kecamatan yang dianggap gemuk untuk meningkatkan pelayanan, karena memang ada desa yang sangat luas dengan jumlah penduduk membeludak. Tetapi, rencana itu harus dibahas secara matang, tidak boleh terburu-buru.

“Untuk pemekaran desa ini memang penting, tetapi butuh waktu, mungkin dua tahun, tiga tahun ke depan sudah ada kepala desa definitif. Jadi langkah ini harus kita rumuskan bersama antara legislatif dan eksekutif bagaimana pemekaran ini segera,” katanya, Rabu (23/1/2019).

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, selain membahas tentang pemekaran desa, perampingan desa juga harus dipikirkan, mengingat ada desa yang jumlah penduduknya justru sedikit. Sehingga adanya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) benar-benar dirasakan secara merata oleh masyarakat.

“Dampak pemekaran terhadap ekonomi ini akan sangat cepat. Kemudian pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah, berbeda dengan desa yang jumlah penduduknya banyak,” tandasnya.

Untuk sementara, desa yang berpotensi untuk dimekarkan adalah Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, dan Desa Plakplak Kecamatan Pegantenan, serta beberapa desa lain di pantura. Seperti Desa Bujur Barat, Bujur Tengah dan Bujur Timur Kecamatan Batumarmar. (Marzukiy/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.