PortalMadura.Com, Sampang – Empat orang yang diduga pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur menyerahkan diri.
Mereka adalah diantara 21 pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim. “Ya, baru empat orang yang menyerahkan diri,” terang Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo, Senin (10/6/2019).
Pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan data detail para pelaku yang menyerahkan diri tersebut.
Polres Sampang hanya diminta bantuan oleh tim Polda Jatim untuk memburu para pelaku jika tidak menyerahkan diri hingga batas akhir (deadline), yakni tanggal 10 Juni 2019.
Ada 21 pelaku pembakaran Polsek Tambelangan Sampang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak Polda Jatim memberi batas waktu (deadline) paling lambat 10 Juni 2019 untuk menyerahkan diri.
Baca Juga : 10 Juni ‘Deadline’ 21 DPO Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Serahkan Diri
Adapun 21 pelaku pembakaran yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim, 5 orang di antaranya berstatus Habib.
Berikut nama-nama DPO pelaku pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang yang dirilis Polda Jatim @humaspoldajatim.
1. Habib, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang
2. Mohamad, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang
3. H. Subuh, warga Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Sampang
4. Maskur, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan, Sampang
5. Abdul Manab, warga Desa Mambulu, Kecamatan Tambelangan, Sampang
6. Muhammad Assegaf (Habib Mamak), warga Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Sampang
7. SY. Abdullah Assegaf (Habib Abdullah), warga Desa/Kecamatan Tambelangan, Sampang
8. K. Amin Humaidi, Tambelangan, Sampang
9. Mahfud, warga Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Sampang
10. Kholil, warga Desa/Kecamatan Tambelangan, Sampang
11. Mas’ud, warga Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Sampang
12. Md Seleng, warga Desa Baloporoh, Kecamatan Tambelangan, Sampang
13. Satiri, warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang
14. Yusuf, warga Tambelangan, Sampang
15. Yanto (Manto), warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang
16. Rokhim, warga Desa Lonjokung, Tambelangan, Sampang
17. Sahram, warga Kokop, Sampang
18. Mamad, warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang
19. Tebbur, warga Sampang
20. Hoiron, warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang
21. Yono, warga Sampang.
Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur dibakar massa, Rabu (22/5/2019) pukul 22.30 WIB.
Baca Juga : VIDEO-Detik-detik Massa Bakar Polsek Tambelangan Sampang
Pemicunya, warga termakan dengan berita hoaks di media sosial yang menyebutkan ada tokoh dari Madura yang diamankan saat aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.
Akibat pembakaran, Mapolsek Tambelangan dan fasilitas kendaraan bermotor ludes jadi arang. Polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain, bom molotov yang belum digunakan.(*)