BPJS Pamekasan Belum Terima Keputusan Kenaikan Iuran

Daftar BPJS, Masyarakat Pamekasan Enggan ke Mall Pelayanan Public
dok. Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Eko D Kesdu (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sekarang belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat perihal kenaikan iuran peserta jaminan kesehatan nasional.

Kabas Umum, SDM dan Informasi Publik BPJS Pamekasan, Eko D Kesdu mengungkapkan, pihaknya belum menerima Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyesuaian iuran peserta BPJS. Praktis, pihaknya hanya menunggu instruksi sebagai instansi pelaksana.

“Sebenarnya bukan kenaikan ya, tapi penyesuaian, artinya penyesuaian itu dilakukan setiap dua tahun, mari kita tunggu bersama,” katanya, Sabtu (21/9/2019).

Baca Juga: Mempora Tersangka KPK dan Nasib Dua Stadion di Madura

Pemerintah menaikkan iuran BPJS itu hingga seratus persen dari semua kelas. Termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang biayanya ditanggung oleh negara. Kepastian kenaikan itu rencananya dimulai sejak tahun 2020.

“Kalau perpres itu terbit, kita kan menyesuaikan dengan perpres itu. Karena kami sebagai pelaksana atau eksekutor saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.