PortalMadura.Com, Sumenep – Matraha (49), warga Dusun Karamat, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Tim Resmob Polres Sumenep.
Petani ini diduga melakukan pencabulan terhadap korban anak bawah umur, sebut saja Bunga (18). Perbuatan itu terjadi hingga dua kali di rumah pelaku saat istrinya sedang tidak di rumah.
“Pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (4/11/2019).
Perbuatan melawan hukum itu dialami korban pada akhir tahun 2018. Awalnya, korban mencari istri pelaku untuk bersilaturahmi.
Istri korban sedang tidak di rumah. Korban pun diajak masuk ke kamar pelaku dan duduk di atas kasur. Aksi pertama, pelaku meremas-remas payudara korban yang terlihat montok.
Sebagai bumbu rayuan, dengan kondisi payudara korban yang terlihat montok, pelaku bilang ‘kamu sedang hamil’. Korban pun menjawab ‘Saya tidak hamil’.
Tidak berselang lama, ‘senjata’ pelaku sontak hidup dan meminta korban tidur di atas kasur kamar pelaku. Senjata pelaku akhirnya nancap pada ‘lubang’ korban dengan posisi tubuh pelaku di atas.
Dengan gaya menggerak-gerakan ke atas dan ke bawah, ‘peluruh air putih’ pelaku muncrat di dalam ‘lubang’ milik korban.
Rupaya pelaku ketagihan. Beberapa hari kemudian hal serupa dilakukan di tempat yang sama, namun tidak sampai melepaskan ‘peluruh air putih’ di dalam ‘lubang’ korban.
Atas kejadian tersebut, korban tidak terima. Bersama keluarga besarnya melaporkan peristiwa yang dialami pada polisi bulan Mei 2019. Pelaku sempat menghilang dari rumahnya dan berhasil ditangkap tanggal 2 November 2019, sekitar pukul 16.00 WIB saat pulang kampung.(*)