BB Sabu Seberat 100 Gram Dimusnahkan

Proses pemusnahan BB SS
Proses pemusnahan BB SS

PortalMadura.Com, Bangkalan – Barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 100 gram dimusnahkan di halaman Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur dengan cara dibakar.

Pemusnakan disaksikan Kepala Kejasaan Negeri dan Pengadilan Negeri setempat, Jum’at (28/11/2014).

“Barang bukti ini milik tersangka Dahlan dan bila dirupiahkan berkisar 200 juta rupiah. Tersangka sedang menjalani proses penyidikan,” terang Kapolres Bangkalan, AKPB Sulistiono.

Rencananya, pemusnahan akan dilakukan di Polda Jatim. Namun, diijinkan dilakukan di Bangkalan setelah mendapat ketetepan dari Kejari.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan kompor gas. Bagi yang menyaksikan disarankan menggunakan masker.(atc/htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.