BB Sabu Seberat 100 Gram Dimusnahkan

Avatar of PortalMadura.Com
Proses pemusnahan BB SS
Proses pemusnahan BB SS

PortalMadura.Com, – Barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 100 gram di halaman Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur dengan cara dibakar.

Pemusnakan disaksikan Kepala Kejasaan Negeri dan Pengadilan Negeri setempat, Jum'at (28/11/2014).

“Barang bukti ini milik tersangka Dahlan dan bila dirupiahkan berkisar 200 juta rupiah. Tersangka sedang menjalani proses penyidikan,” terang Kapolres Bangkalan, AKPB Sulistiono.

Rencananya, pemusnahan akan dilakukan di Polda Jatim. Namun, diijinkan dilakukan di Bangkalan setelah mendapat ketetepan dari Kejari.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan kompor gas. Bagi yang menyaksikan disarankan menggunakan masker.(atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.