PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 629 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal berangkat pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020.
“Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengumumkan, kalau tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji,” kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim, Selasa (2/6/2020).
Pihaknya menyebutkan, ada 629 CJH yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 di Sumenep. Tahap pertama 590 orang dan tahap kedua 39 CJH.
Mereka yang sudah melunasi BPIH akan menjadi jemaah haji tahun 2021 atau 1442 H.
Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi menjelaskan, setoran pelunasan BPIH yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Adapun nilai manfaat dari setoran pelunasan tersebut akan diberikan oleh BPKH kepada calon jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama pada penyelenggaraan haji 1442H/2021M.
Baca Juga : Resmi, Calon Jemaah Haji Batal Berangkat Tahun 2020
(*)