PortalMadura.Com, Sampang – Pencuri sepeda motor Honda Beat 2015 warna putih bernopol B 4609 TES ditangkap petugas Polsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Sumber kepolisian menyebutkan, pelaku berinisial J (33). Seorang petani warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah. Terungkapnya identitas pelaku dari rekaman CCTV.
Korban pencurian, Fudoli warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
“Saat kejadian, korban sempat mengejar pelaku ke arah barat sesuai petunjuk warga yang mengetahuinya. Namun, pelaku tak terkejar,” terang Kapolsek Sokobanah, Sampang, AKP Agung Joko, Selasa (16/11/2021).
Aksi pencurian terjadi 15 November 2021 sekitar pukul 5:00 WIB. Motor korban di parkir di depan bengkel miliknya dan aksi pelaku diketahui warga sekitar.
Untuk mengungkap identitas pelaku, polisi mempelajari rekaman CCTV yang ada di depan bengkel korban. “Ternyata ada saksi yang mengenal pelaku dari rekaman CCTV itu,” katanya.
Anggota Polsek Sokobanah melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap saat ada di rumah warga. “Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.(*)