Polisi Hentikan Penyelidikan Kebakaran Pasar Pangarengan

AKP Hari Siswo
AKP Hari Siswo

PortalMadura.Com, Sampang – Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur menghentikan proses penyelidikan penyebab kebakaran Pasar Kecamatan Pengarengan, karena para pemilik kios menganggap musibah yang tidak perlu dipermasalahkan.

“Para pemilik kios meminta kami untuk tidak melanjutkan proses, mereka menganggap itu musibah,” tegas Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kasatreskrim AKP Hari Siswo, Rabu (4/3/2015).

Hari menjelaskan, sebelum proses penyelidikan dihentikan, terdapat dua dugaan kuat yang diperoleh Tim Inafis Polres Sampang, yakni api bersumber dari lilin atau puntung rokok.

“Kalau disebabkan konsleting listrik tidak mungkin, karena pada saat kebakaran, jaringan listrik padam,” katanya.

Pasar Pangarengan Sampang terbakar pada pukul 03.00 Wib, Rabu (18/2/2015). Ada lima kios yang ludes terbakar akibat amukan si jago merah.(lora/htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses