PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memiliki Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112.
Manfaatnya, masyarakat bisa mengadu atau menyampaikan hal apapun selama 24 jam dan segera mendapat penanganan dari pihak berwenang.
Call Center 112 tersebut sudah di-launching sejak momentum Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021.
Secara nasional, Sumenep masuk urutan kabupaten ke-69 yang menerapkan layanan panggilan darurat dan pertama di Madura.
Hari ini, Selasa (22/2/2022), Bupati Sumenep Achmad Fauzi melakukan pemantauan langsung layanan Call Center 112 yang terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jl. KH Mansyur, didampingi Kadiskominfo Verdian Tetrajaya.
Kadiskominfo Sumenep Verdian Tetrajaya menjelaskan, pelayanan Call Center 112 sebagai upaya mempermudah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Sumenep, seperti terjadi kebakaran.
“Jadi, semua ketahuan gerak-geriknya. Misalnya, tadi Kabid Damkar dimana, ada di rumahnya. Nah, ini kan benar-benar akurat,” terang Dian sapaan akrab Verdian Tetrajaya.
Menurutnya, peta layanan Call Center 112 menunjukkan data yang akurat. Pergerakan seseorang dapat dipantau melalui Call Center 112. “Saya bisa memantau langsung pergerakan itu,” katanya.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan membenahi kekurangan yang dinilai belum efektif, seperti jika terjadi kecelakaan laut. “Nanti setiap kapal akan dipasangi aplikasi agar dapat terdeteksi jika ada kecelakaan laut,” jelasnya.
“Bagaimana layanan Call Center ini juga sampai di pulau. Step by step kita benahi,” pungkasnya.(*)