PortalMadura.Com, Pamekasan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika klas II-A Pamekasan, Madura, Jawa Timur berjanji akan mengecek seluruh penghuninya, guna memastikan adanya kabar yang mengendalikan narkoba dari dalam penjara.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pamekasan, Isnawan mengatakan, pihaknya akan mengecek di registrasi lapas tentang nama yang dikabarkan tetap mengendalikan bisnis barang haram itu. Namun, sampai saat ini belum ada koordinasi dari Polres Sampang perihal kabar tersebut.
“Kalau dari pihak kepolisian datang kesini, kami juga akan mencari tahu siapakah nara pidana tersebut. Sampai saat ini Polres Sampang belum kesini. Sehingga, kami tidak bisa menyebutkan salah atau benar,” ungkapnya, Rabu (25/3/2015).
Nama inisial napi yang diberikan Polres Sampang belum tentu nama yang sebenarnya. Tapi, pihaknya akan mengecek nama yang muncul di pemberitaan tersebut sesuai dengan pernyataan Polres Sampang.
“Nanti kita akan cek juga di registrasi lapas. Tetapi, alangkah lebih bijaknya Polisi yang datang dan memberikan keterangan kepada kami. Kok malah wartawan yang datang duluan, bukan polisinya. Yang jelas inisial yang diberikan itu masih meragukan,” tegasnya.
Sebelumnya, tim Satuan Narkoba Polres Sampang menangkap bandar sabu-sabu atas nama Adi Harja (40), warga Banjar Sogian, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, beberapa hari lalu.
Dari penangkapan Adi, terungkap bahwa pengendali peredaran narkoba di Jawa Timur selama ini dilakukan oleh seorang napi di Lapas Narkotika Klas II-A Pamekasan dengan inisial D.
Adi ditangkap petugas Polres Sampang yang menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan di SPBU Bancelok Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang. Saat itu, polisi langsung menangkap tersangka ketika keduanya hendak melakukan transaksi. Namun Adi berhasil kabur, dan baru tertangkap lagi beberapa hari kemudian. (Marzukiy/choir)