Warga Diminta Jujur, Tahapan Awal Pendataan Regsosek 2022 Dimulai

Avatar of PortalMadura.com
Warga Diminta Jujur, Tahapan Awal Pendataan Regsosek 2022 Dimulai
Dua dari kiri, Kadiskominfo Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya dan Kepala BPS Sumenep R. H. Candra (Ahmat Jani @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Tahapan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bagi warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan dimulai sejak tanggal 15 Oktober-14 November 2022.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, R. H. Candra meminta warga untuk jujur menyampaikan informasi atau data yang dibutuhkan petugas Regsosek.

“Pendataan awal Regsosek itu harus selesai dalam jangka waktu satu bulan,” terangnya pada momen media gathering di kantor Diskominfo Sumenep, Kamis (13/10/2022).

Pada acara tersebut, juga hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya.

Candra menjelaskan, kegiatan petugas Regsosek di lapangan merupakan pendataan awal. Tahapannya, kata dia, nanti ada koordinasi dan konsolidasi teknis, penyiapan basis data Regsosek dan kebutuhan teknis.

“Baru nanti pengumpulan data,” katanya.

Pengolahan data itu, akan diolah pada tahun 2023. Selanjutnya akan dilakukan pembaharuan setiap tahunnya.

Sasaran untuk wilayah Kabupaten Sumenep, terdiri dari 27 kecamatan, 4 kelurahan, 330 desa, 6.626 RT dan 370 ribu kartu keluarga (KK).

“Sedangkan petugas terbagi, koordinator 52 orang dan dibawahnya ada pemeriksa lapangan terdiri dari 384, petugas pendata lapangan (PPL) terdiri dari 1.499 orang. Kalau dijumlah totalnya ada 1.935 petugas berasal dari desa setempat,” katanya.

Petugas Pendata Lapangan (PPL) akan mendatangi RT. Mereka akan melihat prelist nama-nama di dalam kartu keluarga (KK) dan akan dicocokkan dengan kondisi real di lapangan. “Mereka juga kami bekali peta wilayah RT/RW,” terangnya.

Setelah memperoleh prelist, peserta akan terjun ke lapangan dan melakukan wawancara ke rumah-rumah warga. “Nama-nama yang ada di KK itu akan diwawancarai. Jadi, yang ditemui bisa isterinya atau bapaknya. Intinya yang paham dengan kondisi keluarga,” katanya.

Pihaknya mengharapkan, warga berkata jujur. Menyampaikan apa adanya saat dilakukan wawancara oleh petugas. “Jangan takut ketika nanti ada petugas yang datang, petugas itu juga dilengkapi dengan kartu pengenal dan dilampiri dengan surat tugas,” ujarnya.

Kerugian masyarakat yang tidak berkata jujur, lanjut dia, akan merugikan masyarakat itu sendiri. Karena intervensi kedepannya selain perlindungan sosial juga pemberdayaan masyarakat.

“Ketika masyarakat tidak memberikan jawaban yang jujur atau apa adanya, maka yang rugi masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.