SEC Setujui Perdagangan Spot Ethereum ETF

Avatar of hartono
SEC Setujui Perdagangan Spot Ethereum ETF
Ilustrasi Koin Ethereum (Sumber : NANOVEST)

PortalMadura.ComPada Senin, 22 Juli 2024, SEC memberikan persetujuan resmi untuk dua ETF Ethereum yang akan diperdagangkan di NYSE Arca. Keputusan ini memungkinkan akses langsung ke pergerakan harga ether melalui produk investasi yang teratur dan disambut baik oleh investor. ETF ini akan tersedia di tiga bursa utama: Cboe, Nasdaq, dan NYSE, yang siap memulai perdagangan produk baru tersebut.

Persetujuan ini menambah pilihan bagi investor untuk berinvestasi dalam aset digital melalui pasar keuangan tradisional, menyusul sebelumnya persetujuan ETF bitcoin berjangka oleh SEC. ETF berbasis Ethereum diharapkan dapat menarik arus masuk miliaran dolar dalam beberapa bulan setelah peluncurannya, dengan beberapa penerbit ETF mengumumkan penghapusan atau potongan biaya sementara untuk bersaing di pasar.

Keputusan tersebut membuka jalan bagi lebih banyak ETF berbasis mata uang kripto di masa depan, menunjukkan kecenderungan SEC untuk menerima integrasi aset digital ke dalam produk keuangan utama. Persetujuan ini juga dipengaruhi oleh faktor politik, termasuk kebijakan pemerintahan Biden, yang berperan signifikan dalam proses ini. Selain Bitcoin dan Ethereum, persetujuan ETF kripto lainnya masih memerlukan perubahan peraturan yang signifikan.

Berinvestasi dalam Ethereum melalui ETF memberikan akses yang lebih luas kepada investor dan meningkatkan likuiditas pasar kripto secara keseluruhan. Dengan adanya perlindungan asuransi dari risiko cybercrime dan pengawasan dari BAPPEBTI, aplikasi investasi kripto seperti Nanovest menawarkan solusi yang aman dan berlisensi bagi investor di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses