PortalMadura.Com, Sumenep – Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai persyaratan untuk mencairkan dana pilkada di KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah disetor ke Bakesbangpolinmas, namun hingga kini belum ditandatangani. Akibatnya, dana pilkada belum bisa cair.
“Hasil koordinasi kami dengan Sekda dan pihak terkait, dana belum bisa cair, dijanjikan tanggal 15 Mei bisa cair,” kata Ketua KPU Sumenep, A Warits, Kamis (14/5/2015).
Ia menyampaikan, idealnya dana pilkada sebesar Rp30 miliar yang tersedia di kas daerah harus dicairkan maksimal tanggal 18 Mei.
“Idealnya tanggal 18 Mei ini dana harus sudah cair,” ungkapnya.
Pada pilkada Sumenep ini, lanjut Warits, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp48,9 miliar dengan rincian kebutuhan KPU sebesar Rp33,9 miliar, panitia pengawas (Panwas) Rp8,3 miliar, dan pengamanan untuk Polres Rp5,1 miliar dan TNI sebesar Rp1,5 miliar.
“Namun, untuk sementara ini yang tersedia di kas daerah baru sekitar Rp30 miliar. Sisanya Rp18,9 miliar akan dipenuhi pada Perubahan APBD Sumenep 2015,” ujarnya.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep akan berahir pada bulan Oktober 2015. Sedangkan pelaksanaan pilkada dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015. (arifin/choir)