SAMPANG (PortalMadura) – Tujuh orang yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terpaksa digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu (11/12/2013). Mereka diketahui sedang berbuat mesum yang diduga bersama pacarnya ditempat terbuka.
“Mereka sedang bermesraan ditempat umum. Semuanya pelajar tapi tidak menggunakan seragam sekolah,” kata Moh Sadik, Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Sampang.
Para pelajar yang digelandang Satpol PP dan dilakukan pendataan tersebut, berinisial, NS (15), AR (16), SA (15), ZL (17), AN (14), WI (14), dan RN (16), semuanya pelajar di Kota Sampang.
Razia pelajar dengan sandi ‘Sampang Bebas Maksiat’ itu, fokus pada tiga titik lokasi yang dianggap rawan mesum. Yakni, tempat wisata Goa Lebar Jalan Pahlawan Kelurahan Rongtengah, Makam Cina di Jalan Raya Gunung Maddah, serta Taman Bunga Pemkab Sampang, Jalan Jamaludin Kec/Kota Sampang.
“Kami langsung melakukan tindakan prefentif dan pendataan serta diberi pembinaan supaya tidak mengulangi lagi,” tandas Sadik.(lora/htn).