SinergiMadura.com— Seorang pemuda berinisial SAN (22), pengamen jalanan asal Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, babak belur dipukuli massa setelah gagal mencuri sepeda motor di Jalan Rajawali I, Kelurahan Karang Dalem, Kota Sampang.
Aksi pencurian terjadi pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 18.45 WIB dan sempat mengundang kegaduhan warga sekitar.
Pelaku diketahui mengincar sebuah Honda Scoopy bernopol M 2347 PN yang terparkir di depan warung. Saat itu, posisi kunci motor masih tertinggal, sehingga memudahkan aksi pelaku.
Namun, niatnya untuk membawa kabur kendaraan batal setelah kepergok oleh pemilik motor.
Korban langsung berteriak maling, membuat sejumlah warga segera datang dan mengejar pelaku.
Setelah berhasil ditangkap, massa tak bisa menahan amarah dan menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung, dua anggota polisi yang sedang patroli melintas dan langsung mengamankan situasi.
“Dia sudah babak belur dihakimi warga, beruntung dua anggota kami datang ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku,” ucap Kapolres Sampang AKBP Hartono saat memberikan keterangan, Rabu (7/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan pencurian didorong oleh faktor ekonomi.
Selain itu, pelaku juga diketahui kerap berada di wilayah Sampang karena profesinya sebagai pengamen jalanan.
SAN dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti bersalah.
Menyikapi maraknya kasus pencurian motor di wilayah hukum Sampang, Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap waspada.
Ia menyarankan agar semua jenis kendaraan dilengkapi alat pelacak berbasis GPS sebagai antisipasi dini.
“Lebih baik terpasang GPS, semakin memudahkan pemiliknya ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.