Gaji Karyawan PT Sumekar Tunggak 2 Tahun, Pemkab Sumenep Janjikan Pembayaran Bertahap

Avatar of PortalMadura.com
Gaji Karyawan PT Sumekar Tunggak 2 Tahun, Pemkab Sumenep Janjikan Pembayaran Bertahap

PortalMadura.com-Setelah dua tahun tidak menerima gaji, para karyawan PT Sumekar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep, akhirnya mendapat angin segar. Pemkab berjanji akan membayarkan tunggakan gaji senilai lebih dari Rp3 miliar secara bertahap.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Pemkab tidak tinggal diam melihat kondisi keuangan PT Sumekar, termasuk tunggakan gaji karyawan. Kami akan berusaha menyelesaikan pembayarannya,” ujarnya, Sabtu (19/7/2025).

Pembayaran akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan hasil verifikasi terhadap kinerja dan kehadiran karyawan. “Jadi nanti akan kami verifikasi, terkait kehadiran dan kinerja karyawan, supaya pembayarannya benar-benar tepat dan adil,” jelas Dadang.

Verifikasi tersebut akan mencakup data absensi harian, laporan kerja, serta dokumen pendukung lainnya. Proses ini dimaksudkan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penggunaan anggaran, serta menghindari kesenjangan antara biaya yang dikeluarkan dan produktivitas karyawan.

Selain itu, Pemkab juga tengah menunggu hasil audit menyeluruh dari Inspektorat Kabupaten Sumenep. Audit ini akan mencakup kondisi keuangan, sistem pelayanan, hingga efektivitas organisasi internal BUMD tersebut. Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan perombakan manajemen dan direksi PT Sumekar.

“Setiap perubahan di BUMD harus melalui mekanisme resmi, termasuk rapat umum pemegang saham (RUPS). Jadi tidak bisa serta-merta mengganti direksi sebelum ada landasan yang kuat,” tambah Dadang.

Sebagai informasi, PT Sumekar merupakan operator kapal pelayaran dengan rute Pelabuhan Kalianget–Pulau Kangean. Perusahaan ini sebelumnya mengoperasikan tiga kapal, yakni DBS I, II, dan III. Namun, kapal DBS II sudah lama tidak beroperasi karena rusak, diikuti oleh DBS I yang juga berhenti akibat kerusakan.

Saat ini, hanya Kapal DBS III yang tersisa sebagai armada yang melayani rute tersebut. Sayangnya, kapal ini juga sempat tidak beroperasi akibat aksi mogok karyawan dan Anak Buah Kapal (ABK) yang menuntut pembayaran gaji yang tertunggak. Lama tidak beroperasi membuat Kapal DBS III juga mengalami kerusaka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses