Bupati Bangkalan Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2026, Dorong Edukasi Hingga Kantor Pemerintah Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Avatar of PortalMadura.com
Bupati Bangkalan Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2026, Dorong Edukasi Hingga Kantor Pemerintah Dilarang Buang Sampah Sembarangan
Bupati Bangkalan Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2026, Dorong Edukasi Hingga Kantor Pemerintah Dilarang Buang Sampah Sembarangan

PortalMadura.com- Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menargetkan permasalahan sampah di wilayahnya dapat terselesaikan secara menyeluruh pada tahun 2026 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Lukman saat hadir dalam program Sapa Masyarakat di kawasan Stadion Kerapan Sapi R.P Moch Noer, Senin (21/7/2025).

Menurut Lukman, target tersebut dapat tercapai jika prinsip gotong-royong diterapkan secara konsisten. Penanganan sampah, katanya, tidak bisa hanya bergantung pada sistem pengangkutan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan harus dimulai dari tingkat rumah tangga sebagai sumber utama sampah.

“Penanganan sampah harus berakar dari budaya memilah di tingkat keluarga. Edukasi akan dilakukan masif. Sampah organik bisa diolah jadi kompos, sedangkan non-organik bisa disalurkan ke TPS3R,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bangkalan tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dengan tema Bangkalan Bherse Onggu , yang bertujuan menjadi pedoman pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Lukman menegaskan, seluruh kantor pemerintahan, termasuk Pendopo Bupati, kini dilarang membuang sampah ke luar tanpa melalui proses pengelolaan terlebih dahulu. Langkah ini, kata dia, merupakan contoh yang harus ditiru masyarakat.

“Kami mulai dari diri kami sendiri. Kantor pemerintahan wajib memilah dan mengelola sampahnya,” tegas Lukman.

Selain soal sampah, dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menanggapi keluhan masyarakat terkait proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai rumit. Untuk itu, Pemkab telah meluncurkan layanan digital yang memungkinkan warga membayar PBB secara online.

Lukman juga menekankan pentingnya kedisiplinan para kepala desa dan lurah dalam mengoordinasi pembayaran PBB. Desa dan kelurahan yang aktif dalam pembayaran pajak akan mendapatkan apresiasi berupa insentif berupa program pembangunan.

“Uang pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk program nyata,” ujarnya.

Terkait keluhan warga mengenai kemacetan di pertigaan Pasar Bancaran akibat pedagang buah yang menempati badan jalan, Pemkab berjanji akan menata ulang kawasan tersebut. Fasilitas khusus akan disediakan untuk pedagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Sementara itu, untuk kondisi jembatan tua di Desa Martajasah yang menjadi sorotan, Lukman menyatakan bahwa Pemkab telah mengajukan usulan perbaikan ke BPBD Provinsi Jawa Timur. Namun, sebagai alternatif, ia membuka peluang pemanfaatan dana CSR perusahaan di Bangkalan untuk percepatan penanganan.

Dalam penutupannya, Lukman menegaskan bahwa semua upaya ini merupakan bagian dari visi besar menjadikan Bangkalan sebagai kabupaten yang lebih maju dan bersih. Bukan hanya dalam aspek fisik, tetapi juga dalam tata kelola pemerintahan dan partisipasi masyarakat.

“Kita ingin Bangkalan tidak hanya bersih secara lingkungan, tetapi juga sehat secara sosial dan ekonomi. Mari bergerak bersama,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses