Wajib Upacara Bendera Setiap Senin! Kemenag Sumenep Terbitkan Surat Edaran Baru untuk Semua Madrasah

Avatar of PortalMadura.com
Kemenag Sumenep wajibkan upacara bendera dan nyanyi lagu nasional di semua madrasah. Kebijakan mulai berlaku 2025/2026, tujuannya perkuat karakter kebangsaan.
Kemenag Sumenep wajibkan upacara bendera dan nyanyi lagu nasional di semua madrasah. Kebijakan mulai berlaku 2025/2026, tujuannya perkuat karakter kebangsaan.

PortalMadura.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh madrasah, mulai dari RA, MI, MTs, hingga MA, menggelar upacara bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional setiap Senin pagi. Kebijakan ini resmi diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025, yang disosialisasikan pada Rabu (6/8/2025) di Aula Al-Ikhlas, Kantor Kemenag Sumenep.

Acara sosialisasi dihadiri oleh seluruh kepala madrasah se-Kabupaten Sumenep dari berbagai jenjang pendidikan. Mereka menerima penjelasan langsung terkait penerapan kebijakan yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026 dan akan dievaluasi secara berkala.

Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan di lingkungan madrasah. Menurutnya, upacara bendera bukan sekadar ritual, tetapi sarana penting untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme sejak dini.

“Kegiatan upacara bendera dan menyanyikan lagu nasional adalah bentuk konkret pendidikan nilai kebangsaan. Kita ingin generasi madrasah tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tapi juga memiliki jiwa nasional yang kuat,” ujar Wasid dalam sambutannya.

Para kepala madrasah menyambut baik kebijakan tersebut dan menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakannya. Mereka menilai langkah ini sejalan dengan visi pengembangan madrasah yang bermutu, berkarakter, dan berwawasan kebangsaan.

Selain sosialisasi SE upacara bendera, Kemenag Sumenep juga menggelar dua agenda penting lainnya dalam satu hari yang sama di lokasi yang sama.

Pertama, kegiatan pembinaan dan pengesahan dokumen kurikulum untuk RA, MI, dan MTs tahun ajaran 2025/2026. Acara ini diikuti oleh para pengelola kurikulum madrasah, dengan tujuan memastikan keselarasan dan kualitas pelaksanaan kurikulum di lapangan.

Kedua, sosialisasi Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta bagi para pengawas MTs dan MA. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kankemenag Sumenep dan diselenggarakan oleh Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas) Madrasah Kabupaten Sumenep.

Fokusnya adalah memperkuat pendekatan pembelajaran yang humanis, emosional, dan berbasis nilai-nilai kasih sayang dalam dunia pendidikan Islam.

Seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Kemenag Sumenep dalam membangun sistem pendidikan madrasah yang tidak hanya unggul akademik, tetapi juga kuat dalam karakter, nilai kebangsaan, dan keberpihakan terhadap kualitas pembelajaran yang holistik.

Hingga berita ini diturunkan, pelaksanaan kebijakan baru tersebut akan mulai dipantau secara intensif oleh tim pembina madrasah Kemenag Sumenep menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses