Harga Tembakau 2025 Diprediksi Naik! Bupati Sumenep Ungkap Alasannya

Avatar of PortalMadura.com
Harga Tembakau 2025 Diprediksi Naik! Bupati Sumenep Ungkap Alasannya
Harga Tembakau 2025 Diprediksi Naik! Bupati Sumenep Ungkap Alasannya

PortalMadura.com-Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan optimisme bahwa harga jual tembakau di tahun 2025 akan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini didasari pada menurunnya jumlah petani yang menanam tembakau serta penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) yang lebih tinggi dari 2024.

“Kalau yang nanam berkurang, otomatis stok juga berkurang. Sementara permintaan tetap tinggi. Makanya saya optimis, harga tembakau akan naik,” ujar Bupati saat memberikan keterangan, Selasa (12/08/2025).

Fauzi menjelaskan, penurunan jumlah petani tembakau di Sumenep pada musim tanam 2025 menjadi faktor utama yang mendukung kenaikan harga. Kondisi ini, menurutnya, menciptakan keseimbangan pasar yang lebih menguntungkan petani, mengingat pasokan yang terbatas akan diimbangi dengan permintaan yang stabil dari industri.

Untuk memastikan keadilan harga, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025.

Penetapan ini dilakukan melalui Diskop UKM dan Perindag dengan mempertimbangkan seluruh biaya produksi riil yang dikeluarkan petani, mulai dari bibit, pupuk, pestisida, peralatan panen, hingga tenaga kerja selama proses budidaya dan pasca panen.

Adapun rincian TIHT 2025 menunjukkan kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Untuk tembakau gunung, ditetapkan Rp67.929 per kilogram, naik dari Rp66.983 di 2024.

Tembakau tegal dipatok Rp63.117 per kg, naik dari Rp61.604. Sementara tembakau sawah ditetapkan Rp46.188 per kg, mengalami kenaikan tipis dari Rp46.140.

“Penetapan TIHT dilakukan lebih awal agar komunikasi dengan petani dan pelaku usaha bisa lebih intensif. Tujuannya, agar keputusan harga yang dihasilkan menguntungkan kedua belah pihak,” jelas Fauzi.

Meskipun TIHT bersifat acuan, Bupati menegaskan bahwa harga di lapangan bisa melebihi titik impas, tergantung pada kualitas tembakau yang dihasilkan. Ia mencatat, selama tiga tahun terakhir, realisasi harga di tingkat petani rata-rata 90 persen berada di atas TIHT.

“TIHT menjadi instrumen penting untuk menjaga kestabilan harga, terutama karena Sumenep adalah salah satu daerah penghasil tembakau utama di Madura,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemkab berharap dapat menciptakan iklim perdagangan yang transparan dan sehat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani. Fauzi pun berharap kenaikan harga tembakau di 2025 dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat pedesaan di Sumenep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses