PortalMadura.com-Pembahasan anggaran program wirausaha santri yang diusulkan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparbudporapar) untuk APBD Kabupaten Sumenep tahun 2026 dipending sementara. Keputusan ini diambil Komisi IV DPRD Sumenep lantaran belum adanya kejelasan terkait output dan dampak nyata dari program tersebut.
“Kami pending dulu anggaran itu, karena belum jelas outputnya apa kalau program itu dilaksanakan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, Selasa (12/8/2025).
Menurut Mulyadi, setiap program yang menggunakan anggaran daerah harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. Tanpa itu, pihaknya tidak akan melanjutkan pembahasan anggaran. Ia menegaskan bahwa tujuan penundaan adalah untuk memastikan penggunaan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Dinas terkait harus mampu menjelaskan secara rinci terkait sasaran, mekanisme, dan manfaat program wirausaha santri itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, program pemberdayaan santri memang penting, namun harus dirancang dengan matang agar tidak hanya menjadi seremoni belaka. “Kami ingin memastikan program ini benar-benar bermanfaat bagi para santri di Sumenep, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” tegas Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Disparbudporapar Kabupaten Sumenep, M. Iksan, menyatakan bahwa pembahasan program tersebut belum selesai. Ia menilai terlalu dini jika langsung disimpulkan bahwa anggaran dipending.
“Mohon maaf. Ini kan belum selesai. Program ini apakah dipending, digeser, atau lanjut, terlalu dini kalau kemudian disimpulkan dipending. Kalau dipertanyakan, iya,” ucap Iksan.
Iksan menjelaskan bahwa program wirausaha santri bukan program baru. Ia menyebutkan bahwa kegiatan serupa telah berjalan pada tahun 2024 dan 2025, serta tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya mengaku telah memaparkan secara rinci pelaksanaan program di hadapan Komisi IV.
“Kalau ditanya terkait hasil, ya memang masih harus dimaksimalkan agar manfaatnya lebih bisa dirasakan. Kami juga selalu mendorong peserta program untuk lebih mandiri,” paparnya.
Kini, Disparbudporapar diminta untuk menyempurnakan proposal dan memberikan data evaluasi program sebelumnya sebagai dasar pertimbangan. Komisi IV akan kembali membahas usulan ini setelah dinas terkait memberikan penjelasan yang memadai.
Penundaan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Sumenep dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.