PortalMadura.com-Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak per Agustus 2025. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan bahwa lonjakan kasus ini merupakan dampak dari tertundanya imunisasi selama masa pandemi Covid-19.
Dalam keterangan kepada Kompas.com pada Kamis (21/8/2025), Fauzi menjelaskan bahwa banyak anak yang melewatkan vaksinasi campak karena kegiatan posyandu sempat dibatasi. Padahal, vaksin campak seharusnya diberikan secara wajib pada anak berusia 9 bulan.
“Di empat tahun kemarin, di saat pandemi Covid-19, banyak anak-anak kita yang lolos dari imunisasi campak,” ujarnya. “Padahal seharusnya, di usia mereka yang 9 bulan, harus dan wajib mendapatkan vaksin campak.”
Ia menambahkan, selama pandemi, pelaksanaan posyandu di desa-desa mengalami penurunan signifikan meskipun tim kesehatan tetap turun ke lapangan. “Kita tahu bersama, kegiatan posyandu pun, di semua desa, pelaksanaannya diminimalisir karena ada pandemi. Yang seharusnya ada jadwal rutin posyandu, saat pandemi tidak terlaksana dengan optimal,” jelas Fauzi.
Akibatnya, kata dia, banyak anak yang kini berusia 3–5 tahun tidak memiliki kekebalan terhadap virus campak, sehingga tubuh mereka menjadi sangat rentan terinfeksi. Lonjakan kasus saat ini dinilai sebagai akumulasi dari kelompok anak yang tidak tervaksinasi selama periode pandemi.
Faktor lain yang turut memperparah penyebaran adalah kondisi cuaca “kemarau basah” yang berdampak pada penurunan daya tahan tubuh anak-anak.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, sejak Januari hingga Agustus 2025 tercatat 1.944 kasus campak, dengan 12 anak dinyatakan meninggal dunia. Sebelumnya, sejumlah warga juga sempat menganggap campak sebagai penyakit biasa, sehingga keterlambatan penanganan medis turut menjadi penyebab fatalitas.
Menanggapi KLB ini, Pemkab Sumenep meluncurkan program imunisasi massal yang telah menjangkau 78.000 anak. Dinas Kesehatan P2KB juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Jawa Timur, WHO, dan UNICEF untuk mempercepat penanggulangan dan pencegahan penyebaran lebih lanjut.
Upaya penanggulangan melibatkan lintas sektor, termasuk puskesmas, tenaga kesehatan, dan perangkat desa, dengan target menekan angka kasus dalam waktu satu bulan ke depan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera membawa anak-anak ke posyandu atau fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan vaksinasi campak dan mencegah penyebaran lebih luas.