PortalMadura.com- Setelah lebih dari sepekan buron, ST Kholila Oktavia alias Ila, ibu dari bayi berusia satu tahun bernama Syifa yang ditemukan meninggal di dalam lemari kamar kos, akhirnya ditangkap polisi.
Kepastian penangkapan disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, pada Kamis (11/9/2025). “Iya sudah ditangkap. Maaf aku lagi di Polda,” ujarnya singkat.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Dalam operasi tersebut, Ila tidak sendirian, melainkan bersama seorang pria yang identitasnya kini masih ditelusuri.
Informasi yang beredar menyebutkan, pria yang diamankan bersama Ila merupakan warga lokal Bengkulu Selatan. Hal ini juga dibenarkan oleh Moh Sirri, ayah Syifa sekaligus suami dari Ila.
“Sudah, sudah dapat info dari semalam,” kata Sirri, Kamis (11/9/2025). Ia menambahkan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Sirri, pria tersebut bukan berasal dari Pulau Kangean, melainkan pekerja setempat di Bengkulu Selatan. “Orang asli sana kerja. Dia sudah di sana kerja. Bukan keluarga dari Pulau Kangean,” jelasnya.
Sirri meyakini, hubungan antara istrinya dengan pria tersebut tidak hanya sebatas perkenalan di media sosial. “Katanya kenal di sosial media, kalau menurut saya pasti ada komunikasi antara keduanya,” ungkapnya.
Ia juga mengaku sudah menerima informasi lebih awal dari polisi bahwa posisi istrinya telah terlacak. “Saya dapat info sebelum ditangkap. Kalau si Ila sudah ketemu tempatnya. Mungkin siangnya ditangkap lah. Yang kasih info dari Polres Sumenep,” tambahnya.
Kasus tragis ini bermula dari penemuan jasad bayi Syifa di dalam lemari kamar kos di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, yang menimbulkan duka mendalam sekaligus kemarahan publik.
Hasil otopsi menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan sebelum korban meninggal.
Kini, setelah penangkapan Ila, proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan di Polres Sumenep untuk mengungkap motif, peran masing-masing pihak, dan memastikan keadilan bagi bayi Syifa.