Cek Sekarang! Begini Cara Tahu Apakah Anak Anda Dapat Bantuan PIP 2025

Avatar of PortalMadura.com
cara cek pip lewat hp
cara cek pip lewat hp

PortalMadura.comKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bagi siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang mengalami kondisi khusus.

Bantuan ini bertujuan memastikan anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan layak. Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima, masyarakat dapat mengecek statusnya secara gratis melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

Langkah Mudah Cek Penerima PIP

Proses pengecekan hanya membutuhkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa—yang biasanya tercantum di rapor atau kartu pelajar. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha
  4. Klik “Cek Penerima PIP”

Sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk status penerimaan (sudah masuk Surat Keputusan atau belum), alasan jika dana belum cair—seperti rekening belum aktif atau data belum lengkap—serta jadwal pencairan dan nominal bantuan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Mengutip laman resmi PIP Kemendikdasmen, kelompok penerima meliputi:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yatim/piatu atau tinggal di panti sosial/asuhan
  • Korban bencana alam
  • Anak yang pernah putus sekolah namun kembali bersekolah
  • Siswa dengan disabilitas, dari keluarga yang terdampak PHK, atau tinggal di daerah konflik
  • Anak dari orang tua narapidana, penghuni Lembaga Pemasyarakatan, atau yang memiliki lebih dari tiga saudara serumah
  • Peserta didik di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal

Syarat dan Cara Mencairkan Dana PIP

Bagi yang terverifikasi sebagai penerima, pencairan dana memerlukan dokumen pendukung: fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP orang tua, dan buku tabungan SimPel.

Jika belum memiliki rekening, siswa bisa mengaktifkannya di bank yang telah ditentukan:

  • BRI untuk jenjang SD dan SMP
  • BNI untuk SMA/SMK
  • BSI untuk wilayah Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses