JAKARTA, portalmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut tuntas kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah menggeledah kediaman Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tindakan paksa tersebut dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026. Menurutnya, langkah ini dilakukan berdasarkan petunjuk kuat yang diperoleh penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat daerah dan oknum auditor negara tersebut.
“Benar, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB (Bobby Rizaldi) di Jakarta. Upaya paksa ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang sangat dibutuhkan guna memperjelas konstruksi perkara suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Penyidik Sita Barang Bukti Elektronik
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh pihak keluarga tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Dokumen-dokumen kedinasan dan beberapa barang bukti elektronik (BBE) dibawa dari lokasi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Barang bukti elektronik yang kami temukan di lapangan akan segera diekstrak. Proses ini penting untuk mendalami sejauh mana keterlibatan serta informasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik dalam mematangkan berkas perkara,” tambah Budi.
Rentetan Kasus OTT Muara Enim
Kasus ini bermula dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada awal Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, beserta sejumlah pihak swasta dan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai tersangka awal kasus suap proyek pengadaan.
Penyidikan kemudian berkembang ke sektor pengondisian laporan keuangan ketika KPK melakukan OTT lanjutan terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Para oknum auditor diduga meminta komitmen fee sebesar Rp1,6 miliar agar temuan audit tertentu di Pemerintah Kabupaten Muara Enim bisa diubah atau diputihkan.
Hingga saat ini, status Bobby Rizaldi dalam perkara suap ini masih sebagai saksi yang didalami perannya oleh tim penyidik KPK. Setelah agenda penggeledahan rumah rampung, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima ASN BPK RI lainnya guna mengonfirmasi temuan barang bukti baru di lapangan.





