PortalMadura.com–Pemerintah resmi menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Total ada 25 hari libur resmi sepanjang tahun depan, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, yang tersebar strategis untuk memudahkan masyarakat merencanakan liburan, cuti tahunan, atau kegiatan keluarga.
Penetapan ini menjadi acuan penting bagi pekerja, pelajar, maupun pengusaha yang ingin menyusun jadwal jauh-jauh hari. Dengan libur yang tersebar merata—termasuk momen libur panjang saat Idul Fitri dan Natal—pemerintah berharap dapat mendukung pemulihan ekonomi sektor pariwisata sekaligus memberikan ruang istirahat yang memadai bagi masyarakat.
Berikut daftar 17 hari libur nasional 2026:
- Kamis, 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577
- Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
5–6. Sabtu–Minggu, 21–22 Maret – Hari Raya Idul Fitri 1447 H - Jumat, 3 April – Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April – Paskah
- Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei – Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei – Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember – Hari Raya Natal
Sementara itu, 8 hari cuti bersama ditetapkan sebagai berikut untuk memperpanjang momen libur:
- Senin, 16 Februari (Imlek)
- Rabu, 18 Maret (Nyepi)
- Jumat–Selasa, 20–24 Maret (Idul Fitri)
- Jumat, 15 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)
- Kamis, 28 Mei (Idul Adha)
- Kamis, 24 Desember (Natal)
Dengan kombinasi libur nasional dan cuti bersama, masyarakat bisa memanfaatkan setidaknya tiga long weekend panjang, terutama pada Maret (Idul Fitri) dan Desember (Natal).
Kementerian terkait menekankan bahwa penetapan kalender ini telah mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan keagamaan secara seimbang. Masyarakat diimbau untuk menggunakan tanggal-tanggal tersebut sebagai panduan perencanaan, baik untuk liburan maupun pengaturan jadwal kerja dan sekolah.
“Kalender ini bukan hanya soal libur, tapi juga alat perencanaan nasional,” ujar perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam keterangan resminya.
Dengan informasi yang sudah tersedia sejak awal tahun, warga diharapkan bisa lebih bijak mengatur waktu, biaya, dan energi demi keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup.





