Upacara Bendera Kini Lebih Bermakna: Ikrar Pelajar Indonesia dan Lagu ‘Rukun Sama Teman’ Resmi Diterapkan

Avatar of PortalMadura.com
Upacara Bendera Kini Lebih Bermakna: Ikrar Pelajar Indonesia dan Lagu ‘Rukun Sama Teman’ Resmi Diterapkan
Upacara Bendera Kini Lebih Bermakna: Ikrar Pelajar Indonesia dan Lagu ‘Rukun Sama Teman’ Resmi Diterapkan

PortalMadura.com Mulai tahun 2026, pelaksanaan upacara bendera di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mengalami penyegaran melalui dua elemen baru: pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dan nyanyian lagu “Rukun Sama Teman”.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 23 Januari 2026.

 

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat pelaksanaan upacara bendera sebagai sarana penguatan karakter, nasionalisme, dan jiwa patriotisme peserta didik.

 

Dalam surat edaran itu, seluruh sekolah diwajibkan menggelar upacara bendera setiap Senin pagi. Setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, kini siswa secara serentak membacakan Ikrar Pelajar Indonesia, yang berisi lima komitmen utama:

 

> “Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:

> – belajar dengan baik;

> – menghormati orang tua;

> – menghormati guru;

> – rukun sama teman; dan

> – mencintai tanah air Indonesia.”

 

Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan satu lagu wajib nasional lainnya, peserta upacara juga diinstruksikan menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”, ciptaan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Lirik lagu ini menekankan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan persahabatan di kalangan pelajar.

 

Lagu tersebut dapat diakses secara resmi melalui tautan s.id/lagurukunsamateman, dan telah dirancang agar mudah dinyanyikan oleh siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

 

Langkah ini disambut positif oleh sejumlah praktisi pendidikan sebagai upaya konkret membangun budaya saling menghargai sejak usia dini, sekaligus memperkuat identitas kebangsaan di tengah tantangan globalisasi.

 

Salinan lengkap Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 telah dipublikasikan di situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan dapat diunduh secara bebas oleh masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses