PortalMadura.comA – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Selasa (3/3/2026). Paket stimulus ekonomi senilai lebih dari Rp194 triliun ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang perayaan Lebaran.
Pengumuman Resmi dari Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pengumuman tersebut di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Ia menegaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama Produk Domestik Bruto (PDB).
“Hari ini pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga.
THR ASN 2026 Naik 10 Persen, Anggaran Rp55 Triliun
Pemerintah mengalokasikan anggaran THR aparatur negara sebesar Rp55 triliun untuk tahun 2026, meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 10,5 juta penerima yang meliputi ASN, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
Rincian penerima terdiri atas 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, dan 3,8 juta pensiunan. THR dibayarkan penuh 100 persen dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi berlaku.
“Pemberian THR berbeda dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni,” jelas Airlangga. Pencairan THR ASN dilakukan bertahap mulai 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadan. Secara rata-rata, nominal per penerima diperkirakan berada di kisaran Rp5 jutaan, tergantung golongan dan jabatan.
THR Sektor Swasta Capai Rp124 Triliun
Pemerintah juga mempertegas kewajiban pembayaran THR bagi pekerja swasta. THR harus dibayar lunas tanpa cicilan, paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah, sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima THR secara proporsional.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 26,5 juta pekerja penerima upah di sektor swasta. Pemerintah memperkirakan total THR swasta yang akan dibayarkan mencapai Rp124 triliun—lebih dari dua kali lipat alokasi THR ASN.
Jika digabungkan, potensi dana beredar dari THR ASN dan swasta saja sudah mencapai Rp179 triliun, menjadi suntikan signifikan bagi konsumsi rumah tangga.
BHR Pengemudi Ojol Naik Dua Kali Lipat
Tak hanya pekerja formal, pemerintah memastikan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi sekitar 850 ribu mitra pengemudi ojek daring. Total anggaran BHR ojol tahun 2026 mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Penyaluran BHR didorong dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. Langkah ini merupakan bentuk penguatan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan ekonomi digital yang menjadi tulang punggung layanan transportasi perkotaan.
Bantuan Pangan dan Diskon Transportasi
Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah telah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang mencakup:
- Diskon transportasi: Alokasi Rp911,16 miliar dari APBN dan non-APBN untuk meringankan biaya mudik.
- Bantuan pangan: Senilai Rp14,09 triliun untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat dalam bentuk 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng.
- Kebijakan Work From Anywhere (WFA): Diterapkan pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 untuk mengurai kepadatan mobilitas jelang arus mudik.
Total Stimulus Tembus Rp194 Triliun
Jika seluruh komponen digabungkan—THR ASN Rp55 triliun, THR swasta Rp124 triliun, BHR ojol Rp220 miliar, bantuan pangan Rp14,09 triliun, dan diskon transportasi Rp911 miliar—maka total stimulus ekonomi jelang Lebaran 2026 menembus lebih dari Rp194 triliun.
Dampak Ekonomi: Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan
Besarnya dana yang mengalir ke masyarakat diperkirakan akan mendorong lonjakan konsumsi di berbagai sektor, mulai dari ritel, makanan dan minuman, fesyen, transportasi, hingga UMKM daerah. Lebaran selama ini menjadi momentum puncak konsumsi tahunan di Indonesia.
Dengan stimulus ratusan triliun rupiah, pemerintah berharap daya beli tetap terjaga sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal I dan II 2026. Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah memilih strategi penguatan permintaan domestik sebagai penyangga ekonomi di tengah dinamika global.
Artikel ini akan terus diperbarui seiring perkembangan resmi dari pemerintah terkait teknis penyaluran THR dan BHR 2026.





