PortalMadura.com– – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Rabu, 4 Maret 2026. Berdasarkan data resmi situs Logam Mulia, harga emas turun Rp77.000 per gram, dari Rp3.122.000 menjadi Rp3.045.000.
Penurunan ini memengaruhi seluruh pecahan emas Antam, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Sejalan dengan harga jual, Antam juga menyesuaikan harga beli kembali (buyback) menjadi Rp2.794.000 per gram. Investor dan calon pembeli disarankan memantau fluktuasi harga secara berkala karena pergerakan pasar logam mulia yang dinamis.
Rincian Harga Emas Antam Per 4 Maret 2026
Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini berdasarkan pecahan:
| Pecahan Emas | Harga (IDR) |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.572.500 |
| 1 gram | Rp3.045.000 |
| 2 gram | Rp6.030.000 |
| 5 gram | Rp15.000.000 |
| 10 gram | Rp29.945.000 |
| 25 gram | Rp74.737.000 |
| 50 gram | Rp149.395.000 |
| 100 gram | Rp298.712.000 |
| 500 gram | Rp1.492.820.000 |
| 1.000 gram | Rp2.985.600.000 |
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Batangan
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dengan berat 1 gram hingga 1.000 gram dikenakan pajak sebagai berikut:
- Pembelian Emas: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi wajib dilengkapi bukti potong pajak.
- Penjualan Kembali (Buyback): Jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta, dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak langsung dipotong dari total nilai buyback.
Antam menekankan bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu seiring dinamika pasar global, nilai tukar Rupiah, dan faktor geopolitik. Masyarakat disarankan memverifikasi informasi harga terbaru melalui kanal resmi Antam sebelum melakukan transaksi.





