Gara-gara Tuduhan Sihir, Dua Warga di Sumenep Jalani Sumpah Pocong di Masjid

Avatar of Kenzo Chandra
Gara-gara Tuduhan Sihir, Dua Warga di Sumenep Jalani Sumpah Pocong di Masjid
Gara-gara Tuduhan Sihir, Dua Warga di Sumenep Jalani Sumpah Pocong di Masjid

PORTALMADURA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan dua warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjalani ritual sumpah pocong viral di media sosial. Langkah ekstrem tersebut diambil guna mengakhiri perselisihan panjang akibat tuduhan praktik sihir yang memicu ketegangan di lingkungan pemukiman mereka.

Dua warga yang terlibat adalah N dan R, yang merupakan warga Dusun Sarperreng Utara, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Prosesi sakral tersebut berlangsung di Masjid Miftahul Ulum pada Jumat (17/7/2026) siang, dengan mendapat pengawalan langsung dari pihak pemerintah desa, tokoh agama, serta aparat kepolisian setempat.

Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 1 detik tersebut, kedua warga dibungkus menggunakan kain kafan putih layaknya jenazah sebelum mengucapkan sumpah di hadapan para tokoh masyarakat dan saksi yang hadir.

Akar konflik bermula ketika N menuduh R melakukan praktik sihir terhadap menantunya. N meyakini bahwa penyakit yang dialami menantunya hingga meninggal dunia disebabkan oleh ilmu hitam yang dikirimkan oleh R. Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh R.

Ketua RT Dusun Sarperreng Selatan, Fauzi, menjelaskan bahwa pemerintah desa bersama tokoh masyarakat telah berkali-kali menggelar mediasi secara kekeluargaan. Akan tetapi, upaya dialog tersebut selalu menemui jalan buntu karena kedua belah pihak tetap bertahan pada pendirian masing-masing.

“Sebelum sumpah pocong dilaksanakan, kami bersama pemdes dan tokoh masyarakat sudah beberapa kali memediasi kedua belah pihak, tetapi tidak pernah tercapai kesepakatan,” ujar Fauzi saat memberikan keterangan, Selasa (21/7/2026).

Fauzi menegaskan bahwa keputusan menjalani ritual sumpah pocong murni berasal dari kesepakatan bersama antara kedua warga tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Langkah ini diambil oleh R untuk membendung tuduhan yang dianggap telah mencemarkan nama baik keluarganya.

“R memilih menjalani sumpah pocong karena ingin membersihkan nama baiknya dan mengakhiri tuduhan yang selama ini ditujukan kepada keluarganya,” tambah Fauzi. Ia juga menyebutkan bahwa keluarga R pernah mengalami tuduhan serupa beberapa tahun lalu, tetapi saat itu masih bisa diselesaikan melalui forum mediasi desa.

Pihak pemerintah desa bersama kepolisian sengaja hadir mendampingi seluruh tahapan prosesi demi memastikan keamanan wilayah dan mencegah gesekan lanjutan. Langkah mediasi pamungkas ini diharapkan dapat meredam suasana sehingga kedamaian antarwarga kembali terwujud.

“Harapan kami, setelah prosesi ini selesai, persoalan benar-benar berakhir sehingga hubungan antarwarga kembali rukun dan situasi lingkungan tetap kondusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses