JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi memulai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah secara bertahap mulai pekan ini. Langkah percepatan ini ditempuh menyusul penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah melengkapi persyaratan administrasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyatakan percepatan proses ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Tujuannya, memastikan hak para guru madrasah dapat segera diterima tanpa hambatan.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Amien dalam keterangan resmi yang dilansir Kompas, Kamis (5/3/2026).
Data Penerbitan SKAKPT: 246 Ribu Guru Sudah Memenuhi Syarat
Berdasarkan data pemrosesan per 2 dan 4 Maret 2026, Kemenag telah menerbitkan sebanyak 246.449 SKAKPT dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Dari jumlah tersebut, tercatat 32.081 guru merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi. Kelompok ini dijadwalkan menerima penerbitan SKAKPT pada tahap-tahap berikutnya seiring kelengkapan berkas yang diajukan.
Jadwal Pencairan Tahap Berikutnya
Ditjen Pendidikan Islam telah menetapkan jadwal penerbitan SKAKPT tahap lanjutan untuk memastikan kelancaran distribusi TPG:
- Tahap Ketiga: 7 Maret 2026
- Tahap Keempat: 9 Maret 2026
Pemerintah menargetkan seluruh proses penerbitan SKAKPT dapat rampung melalui tahapan tersebut, sehingga penyaluran tunjangan profesi dapat dilakukan lebih cepat dan merata.
Komitmen terhadap Profesionalitas Guru
Amien Suyitno menegaskan bahwa TPG merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Ia memastikan pihaknya terus berupaya agar penyaluran tunjangan berlangsung cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tutur Amien.
Dengan percepatan ini, diharapkan guru madrasah dapat lebih fokus menjalankan tugas mulia tanpa terkendala urusan administratif, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan Islam di Tanah Air.





