PortalMadura.com – Masyarakat kini dapat memastikan status kelayakan penerimaan bantuan sosial (bansos) tahun 2026 dengan lebih mudah. Hanya bermodalkan NIK KTP dan ponsel, warga bisa mengecek masuk ke dalam kelompok desil mana secara real-time melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Sistem desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga menjadi 10 kategori. Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK).
Memahami Kelompok Desil: Siapa yang Berhak Menerima Bansos?
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, penetapan penerima bantuan didasarkan pada peringkat ekonomi masyarakat yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut adalah pembagian kategorinya:
- Desil 1: 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah (Miskin Ekstrem).
- Desil 2: Masyarakat miskin.
- Desil 3: Hampir miskin.
- Desil 4: Rentan miskin.
- Desil 5: Mendekati kelas menengah (Pas-pasan).
- Desil 6–10: Kelompok menengah hingga atas (Dianggap mampu secara ekonomi).
Secara umum, masyarakat yang berada di Desil 1 hingga 5 memiliki peluang besar untuk menerima bantuan sosial, tergantung pada hasil verifikasi dan validasi di lapangan.
Cara Cek Desil Secara Online Lewat HP
Bagi Anda yang ingin mengetahui status kelayakan, tersedia dua cara resmi untuk melakukan pengecekan mandiri:
1. Melalui Laman Resmi Cek Bansos
- Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan secara otomatis menampilkan nama lengkap, kelompok desil, status bantuan, serta periode pencairan.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya, lakukan registrasi dengan mengisi data diri, nomor KK, dan unggah foto KTP serta swafoto.
- Setelah akun aktif, buka menu “Profil”.
- Informasi mengenai kelompok desil dan kelayakan bantuan akan tertera di halaman tersebut.
Pembaruan Data Berkala
Penting untuk dicatat bahwa data DTSEN bersifat dinamis dan mengalami pembaruan setiap tiga bulan. Jika hasil pengecekan menunjukkan ketidaksesuaian dengan kondisi lapangan, masyarakat dapat mengusulkan perubahan data.
Pengajuan pembaruan bisa dilakukan melalui dua jalur: jalur formal melalui perangkat desa/kelurahan setempat, atau secara mandiri melalui fitur usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial di masa mendatang.





