portalmadura.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bergerak cepat untuk melakukan repatriasi atau pemulangan jenazah prajurit TNI yang gugur di Lebanon. Prajurit tersebut tewas setelah markas United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) terkena serangan artileri Israel pada Minggu (29/3/2026) malam.
Selain satu personel yang meninggal dunia, serangan tersebut juga menyebabkan tiga prajurit Indonesia lainnya mengalami luka-luka. Kemlu memastikan bahwa saat ini fokus utama adalah memberikan perawatan medis terbaik bagi korban luka dan mempercepat proses kepulangan jenazah ke tanah air.
Komitmen Pemerintah dan Koordinasi dengan UNIFIL
Melalui akun resmi X (dahulu Twitter), Kementerian Luar Negeri menyatakan sedang menjalin kerja sama erat dengan pihak UNIFIL untuk mengurus segala keperluan administratif dan logistik pemulangan jenazah.
“Indonesia bekerja sama dengan UNIFIL untuk memastikan repatriasi jenazah dilakukan segera serta memberikan perawatan medis terbaik bagi yang terluka,” tulis keterangan resmi @Kemlu_RI, Senin (30/3/2026).
Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam dan memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada prajurit yang gugur. Dedikasi mereka dalam menjaga perdamaian internasional di wilayah konflik merupakan bentuk pengabdian yang luar biasa bagi negara.
Kronologi dan Kondisi Korban
Berdasarkan keterangan dari Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, insiden tragis ini terjadi akibat serangan artileri tidak langsung yang mengenai posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr. Saat kejadian, wilayah tersebut memang tengah dilaporkan menjadi titik saling serang antara militer Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon Selatan.
Rincian korban dari prajurit TNI dalam insiden tersebut adalah:
- 1 orang meninggal dunia.
- 1 orang luka berat.
- 2 orang luka ringan.
Kecaman Keras atas Pelanggaran Hukum Internasional
Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang membahayakan nyawa penjaga perdamaian PBB. Indonesia mendesak adanya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan atas serangan tersebut.
Sesuai dengan hukum internasional, keselamatan personel pemelihara perdamaian PBB (peacekeeper) harus dihormati oleh semua pihak yang bertikai. Tindakan yang menargetkan markas PBB dinilai tidak dapat diterima karena mengganggu stabilitas dan upaya perdamaian global.
Indonesia juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kedaulatan teritorial Lebanon dan menghentikan segala bentuk serangan yang membahayakan warga serta infrastruktur sipil, guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.





