PortalMadura.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan penurunan signifikan pada perdagangan awal pekan, Senin (27/4/2026). Setelah sempat menguat pada akhir pekan lalu, komoditas logam mulia ini kini terpantau “tumbang”.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini jatuh sebesar Rp16.000, menempatkan harga jual di level Rp2.809.000 per gram.
Pergerakan ini berbanding terbalik dengan kondisi pada Sabtu (25/4/2026), di mana harga emas Antam sempat melejit Rp20.000 ke posisi Rp2.825.000 per gram. Sementara pada Jumat (24/4/2026), harganya tercatat stabil di angka Rp2.805.000 per gram.
Tren Harga Emas Antam Sepanjang 2026
Meskipun mengalami koreksi harian yang cukup dalam, secara akumulatif sepanjang tahun 2026, emas Antam masih menunjukkan performa positif. Terhitung sejak 1 Januari 2026, saat harganya masih berada di angka Rp2.488.000 per gram, emas Antam telah membukukan kenaikan hampir sekitar 13 persen.
Sebagai catatan, rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) untuk emas Antam tercapai pada 29 Januari 2026, di mana harganya sempat menyentuh level fantastis Rp3.168.000 per gram.
Harga Buyback dan Ketentuan Pajak
Selaras dengan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam pada Senin (27/4/2026) juga mengalami penurunan sebesar Rp16.000, menjadikannya Rp2.620.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dikenakan potongan pajak PPh 22. Ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP.
- Bagi non-NPWP, dikenakan tarif lebih tinggi, yaitu 3%.
Potongan PPh 22 ini langsung dipangkas dari total nilai transaksi buyback.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam – belum termasuk pajak – yang berlaku pada Senin, 27 April 2026:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.454.500
- Emas 1 gram: Rp 2.809.000
- Emas 2 gram: Rp 5.558.000
- Emas 3 gram: Rp 8.312.000
- Emas 5 gram: Rp 13.820.000
- Emas 10 gram: Rp 27.585.000
- Emas 25 gram: Rp 68.837.000
- Emas 50 gram: Rp 137.595.000
- Emas 100 gram: Rp 275.112.000
- Emas 250 gram: Rp 687.515.000
- Emas 500 gram: Rp 1.374.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.749.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK yang sama, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak tersebut. (portalmadura.com)





