Harga Emas Hari Ini Anjlok Drastis! Cek Rincian Harga Antam, UBS, dan Perhiasan 5 Mei 2026

Avatar of Kenzo Chandra
Harga Emas Hari Ini Anjlok Drastis! Cek Rincian Harga Antam, UBS, dan Perhiasan 5 Mei 2026
Harga Emas Hari Ini Anjlok Drastis! Cek Rincian Harga Antam, UBS, dan Perhiasan 5 Mei 2026

Sumenep, portalmadura.com – Kabar kurang sedap menghampiri para investor logam mulia hari ini. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau merosot tajam pada perdagangan Selasa, 5 Mei 2026. Penurunan yang cukup signifikan ini menjadi momen yang diperhatikan pasar setelah tren stabil dalam beberapa waktu terakhir.

Harga Emas Antam Terjun Bebas

Melansir data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini mengalami penurunan sebesar Rp35.000 per gram. Saat ini, emas batangan dibanderol seharga Rp2.760.000 per gram (sebelum pajak).

Tak hanya harga beli, harga jual kembali atau buyback juga ikut terkoreksi lebih dalam. Para pemilik emas yang ingin menjual kembali koleksinya hari ini akan menerima harga Rp2.545.000 per gram, turun Rp40.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Daftar Harga Emas Batangan Berbagai Pecahan

Bagi Anda yang berencana melakukan investasi, berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai satuan ukuran pada 5 Mei 2026:

  • 0,5 Gram: Rp1.430.000
  • 2 Gram: Rp5.460.000
  • 5 Gram: Rp13.575.000
  • 10 Gram: Rp27.095.000
  • 50 Gram: Rp135.145.000

Perbandingan Harga di Pegadaian (UBS dan Galeri 24)

Selain Antam, harga emas di gerai Pegadaian juga menunjukkan variasi yang beragam berdasarkan jenis cetakannya. Berikut estimasi harga emas hari ini:

  • Emas Antam (Pegadaian): Rp2.871.000 per gram
  • Emas UBS: Rp2.783.000 per gram
  • Emas Galeri 24: Rp2.764.000 per gram

Update Harga Emas Perhiasan

Bagi pencinta perhiasan, penurunan harga emas batangan secara global turut memengaruhi harga pasar perhiasan di toko-toko lokal. Meskipun harga perhiasan dipengaruhi oleh ongkos pembuatan, berikut perkiraan harganya:

  • Emas 24 Karat (99%): Rp2.440.000/gram
  • Emas 22 Karat: Rp2.004.000/gram
  • Emas 18 Karat: Rp1.642.000/gram

Sebagai catatan, setiap transaksi pembelian emas batangan biasanya dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tetap pantau update harga logam mulia secara berkala hanya di portalmadura.com untuk mendapatkan referensi investasi terbaik Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses