portalmadura.com – Setelah sempat mencatatkan penguatan signifikan pada perdagangan sebelumnya, harga perak murni batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau berbalik arah dan mengalami penurunan cukup tajam pada transaksi hari ini, Rabu (20/5/2026). Komoditas yang kerap menjadi instrumen investasi alternatif di luar emas ini terkoreksi menyusul dinamika pasar logam mulia global.
Merujuk pada data resmi dari laman Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia Antam pada Rabu pagi, harga perak Antam merosot sebesar Rp2.350 menjadi Rp48.650 per gram. Padahal pada perdagangan Selasa kemarin, harga perak murni tersebut sempat terbang tinggi melampaui level psikologis baru di posisi Rp51.000 per gram.
Penurunan harga perak domestik ini sejalan dengan melemahnya indeks komoditas perak di pasar spot internasional. Para pelaku pasar saat ini cenderung mengambil sikap waspada di tengah bayang-bayang fluktuasi inflasi global serta penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang terus menekan pergerakan logam mulia.
Rincian Harga Perak Batangan Antam Hari Ini
PT Antam Tbk menyediakan produk perak murni dengan kadar kemurnian 99,95 persen dalam dua varian ukuran berat utama, yaitu pecahan 250 gram dan 500 gram. Investor ritel dapat memanfaatkan komoditas ini sebagai pilihan lindung nilai dengan modal yang cenderung lebih terjangkau jika dibandingkan dengan emas batangan.
Berikut adalah rincian harga dasar serta harga total perak Antam yang telah disesuaikan dengan regulasi perpajakan yang berlaku hari ini:
- Perak Murni Pecahan 250 Gram: Harga dasar Rp13.150.000 | Harga termasuk PPN 11% yaitu Rp14.596.500
- Perak Murni Pecahan 500 Gram: Harga dasar Rp25.500.000 | Harga termasuk PPN 11% yaitu Rp28.305.000
Selain perak murni batangan reguler, Antam juga memproduksi varian perak edisi khusus (Perak Heritage) dengan berat pecahan 31,1 gram yang dibanderol dengan harga Rp2.368.640 setelah pajak, serta pecahan 186,6 gram dengan harga total Rp12.966.905.
Ketentuan Pajak Transaksi Logam Mulia
Sesuai dengan ketentuan regulasi finansial nasional, setiap aktivitas pembelian produk perak batangan di unit resmi Antam langsung dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang melekat pada harga jual. Pihak Antam menerbitkan bukti potong resmi sebagai validasi transaksi yang sah kepada para konsumen.
Fluktuasi harga perak murni harian sangat dipengaruhi oleh tingkat permintaan sektor industri global serta sentimen geopolitik luar negeri. Bagi para pelaku investasi jangka panjang, momentum penurunan harga seperti saat ini kerap dimanfaatkan sebagai peluang untuk melakukan akumulasi aset komoditas secara bertahap.
Hingga menjelang siang hari ini, aktivitas transaksi pembelian logam mulia di berbagai butik emas Antam terpantau berjalan normal. Masyarakat disarankan memantau pergerakan harga secara berkala untuk mendapatkan momentum transaksi terbaik.





