Pilkades Sumenep 2027 Bakal Pakai E-Voting, Cek Syarat Desa yang Layak

Avatar of PortalMadura.com
Pilkades Sumenep 2027 Bakal Pakai E-Voting Cek Syarat Desa yang Layak
Pilkades Sumenep 2027 Bakal Pakai E-Voting Cek Syarat Desa yang Layak

PORTALMADURA.COM, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mulai mematangkan rencana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027 mendatang. Kesiapan masing-masing desa menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi uji coba sistem baru ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah gencar melakukan pemetaan. Pemetaan tersebut bertujuan untuk menyaring desa-desa yang dinilai siap dan mampu menjalankan mekanisme pemilihan berbasis teknologi.

Dzulkarnain menegaskan, penerapan e-voting dalam Pilkades Sumenep 2027 mendatang masih bersifat proyek percontohan (pilot project). Oleh karena itu, sistem ini tidak langsung diberlakukan secara serentak di seluruh desa.

“Kami masih memilih dan memilah kesiapan desa yang dianggap dapat melaksanakan pemilihan kepala desa secara e-voting,” ujar Dzulkarnain pada Selasa (8/9/2026).

Selain tingkat kesiapan pemerintah desa dan masyarakat lokal, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung juga menjadi aspek krusial. DPMD Sumenep mencatat telah menerima sejumlah penawaran dari vendor penyedia teknologi, baik yang direkomendasikan oleh kementerian terkait maupun dari perusahaan swasta.

Pemerintah daerah akan melakukan seleksi ketat terhadap para penyedia teknologi tersebut guna memastikan keandalan perangkat. Pihak ketiga ini nantinya bertugas menyediakan sekaligus mengawasi perangkat keras dan lunak selama pemungutan suara berlangsung.

Menanggapi kekhawatiran terkait akses internet di daerah terpencil, Dzulkarnain menjelaskan bahwa sistem e-voting yang dirancang tidak bergantung pada jaringan internet umum. Perangkat pemungutan suara akan terhubung menggunakan jaringan area lokal (Local Area Network/LAN) berbasis kabel, sehingga kendala sinyal internet dapat diatasi.

Meski mengusung teknologi modern, Pemkab Sumenep menekankan bahwa keberhasilan Pilkades tetap bergantung pada integritas penyelenggara. Kesiapan sumber daya manusia (SDM), kepanitiaan yang profesional, serta transparansi proses menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

“Mekanisme manual maupun e-voting memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan proses pemilihan yang transparan dan melahirkan kepala desa yang berlegitimasi. Apabila pelaksanaannya jelas dan transparan, masyarakat pasti akan menerima dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses