SUMENEP,PortalMadura.com — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar, S.T., MT., memberikan apresiasi atas pengisian empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Keempat pejabat tersebut sebelumnya telah resmi dilantik dan disumpah pada Jumat, 4 September 2026.
Meski mengapresiasi prosedur pengisian jabatan yang telah berjalan sesuai aturan, Hairul menegaskan bahwa proses tersebut tidak boleh berhenti hanya pada acara pelantikan semata. Ia menilai perlunya pengukuran dan evaluasi berkala terhadap kinerja para pejabat baru untuk memastikan efektivitas pelayanan publik.
Menurut Hairul, evaluasi mendalam perlu dilakukan dalam beberapa bulan ke depan, misalnya setelah enam bulan masa kerja. Langkah ini krusial guna menilai kemampuan kepemimpinan, kepuasan masyarakat, serta dampak nyata dari program kerja yang dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Idealnya ya harus diukur, diuji, dan dievaluasi enam bulan ke depan misalnya. Seperti apa kinerjanya, kepuasan masyarakat, dan hasilnya bagaimana itu harus diuji dulu, terutama yang baru naik jabatan,” ujar Hairul saat diwawancarai di Sumenep, Rabu (16/9/2026).
Ia menambahkan, masa evaluasi ini berfungsi sebagai instrumen penting untuk memastikan penempatan pejabat benar-benar sesuai dengan kompetensi dan bidang tugasnya, atau yang dikenal dengan prinsip right man on the right place.
Selain itu, Hairul meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami secara komprehensif tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya. Ia mengingatkan agar pengisian jabatan tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
“Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya formalitas saja, tetapi harus benar-benar dilihat hasil kerjanya setelah menduduki jabatan tersebut,” tegas politisi tersebut.
Melalui momentum ini, DPRD Sumenep berharap penerapan sistem merit di lingkup Pemkab Sumenep dapat semakin diperkuat secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Meritokrasi yang ideal, kata Hairul, diukur dari kemampuan pejabat membuktikan kinerja nyata setelah mendapat kepercayaan memimpin sebuah instansi.
“Harapannya meritokrasi ini benar-benar ideal, jadi bukan hanya orangnya yang sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja, dan hasilnya juga harus sesuai dengan jabatan yang diberikan,” pungkasnya.





